Selasa, 03 Mei 2011

resume profesi keguruan

Pembahasan : Profesionalisme dan eksistensi profesi guru.
A.    Guru Sebagai Profesi
Pengertian guru sebagai profesi, secara khusus tertuang di dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 Tentang system pendidikan Nasional.
Adapun ciri-ciri suatu pekerjaan dapat disebut sebagai profesi, di antaranya adalah:
  1. pekerjaan itu memiliki fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan oleh warga masyarakat.
  2. pekerjaan itu menuntut adanya keterampilan /bidang keahlian tertentu yang hanya dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.

 http://www.4shared.com/file/6pYPRTjs/resume profesi keguruan.html

0 komentar:

Posting Komentar